Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dengarkan Musik dan Merokok Saat Berkendara di Kota Semarang Tak Ditilang?

Yosana Okter Handono - Rabu, 7 Maret 2018 | 15:11 WIB
Ilustrasi mendengarkan musik di mobil
Tribunnews.com
Ilustrasi mendengarkan musik di mobil

Begitu pula dengan pengemudi transportasi online baik yang mengendarai motor atau mobil.

Ia menyarankan mereka menggunakan alat bantu untuk meletakan ponselnya di dashboard.

Atau bagian kepala sepeda motor, sehingga tidak selalu harus dipegang.

(BACA JUGA:Salut Banget, Video Satpam Bopong Motor Sendirian Pindahkan Motor yang Parkir Sembarangan)

"Kalau cuma dilihat kan apa bedanya dengan melihat speedometer?".

"Kalau pandangan saya, nggak masalah sesekali melihat ke bawah, lalu ke jalan lagi.

"Sepanjang tangan tidak mengoperasikan dan tetap fokus di kemudi".

"Tapi kalau merokok, mendengarkan musik, ndak akan ditilang, sepanjang memang tidak mengganggu fokus berkendara," kata Yuswanto, dikutip dari jateng.tribunnews.com.

Artikel Serupa Pernah Tayang di jateng.tribunnews.com dengan Judul Kasatlantas: Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara di Kota Semarang Belum Ditilang

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa