Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wuidih! Anak Di Bawah Umur Dibiarkan Berkendara, Siap-siap Orang Tua Dipenjara

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 4 Maret 2018 | 12:50 WIB
Tindakan tegas kepolisian India menilang anak di bawah umur
Rushlane.com
Tindakan tegas kepolisian India menilang anak di bawah umur

(BACA JUGA : Video Anak di Bawah Umur Ini Kena Tilang Langsung Nangis Histeris)

Tak hanya mendekam di penjara, tetapi orang tua harus membayar denda 500 rupee atau setara dengan Rp 105 ribuan.

Hal ini dilakukan polisi agar dapat mengurangi angka kecelakaan di India.

Menarik juga nih hukumannya.

Menurut sobat GridOto, pantaskah hukuman ini diterapkan di Indonesia?

Editor : Iday
Sumber : RushLane

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa