Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wuidih! Anak Di Bawah Umur Dibiarkan Berkendara, Siap-siap Orang Tua Dipenjara

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 4 Maret 2018 | 12:50 WIB
Tindakan tegas kepolisian India menilang anak di bawah umur
Rushlane.com
Tindakan tegas kepolisian India menilang anak di bawah umur

GridOto.com - Anak di bawah umur memang tidak selayaknya berkendara.

Hal ini lantaran mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tapi masih banyak kita lihat di sekitar kita, anak-anak berkendara di bawah umur.

Tak hanya di Indonesia saja, di India pun begitu.

(BACA JUGA : Orang Tuanya ke Mana Nih, Video Bocah di Bawah Umur Bonceng Tiga Pakai Matic Kebut-kebutan)

Tetapi bedanya ada pada hukumannya.

Dikutip GridOto.com melalui rushlane.com, kepolisian India bakal menindak tegas pengendara di bawah umur.

Tindakan tegas kepolisian India menilang anak di bawah umur
Rushlane.com
Tindakan tegas kepolisian India menilang anak di bawah umur

Tetapi justru yang kena hukuman adalah orang tuanya.

Orang tua yang membiarkan anaknya berkendara bakal dijebloskan ke penjara.

Editor : Iday
Sumber : RushLane

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa