Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beda Dari Biasanya, Beginikah Rambu Larangan Parkir Zaman Now?

Nur Pramudito - Minggu, 25 Februari 2018 | 17:34 WIB
Tanda dilarang
Manado.tribunnews.com
Tanda dilarang

GridOto.com - Rambu-rambu lalu-lintas merupakan sebuah alat yang dijadikan sebagai ketentuan yang berlaku di jalan raya.

Tentunya spesifikasi dari rambu-rambu pun telah ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah.

Seperti keputusan Menteri Perhubungan Perhubungan No: KM 63 Tahun 2004, yang menjelaskan tentang standar rambu-rambu lalu-lintas.

Namun rambu-rambu yang berada di daerah Kalideres, Jakarta Barat, sepertinya lain daripada yang lain.

(BACA JUGA : Ngeri! Rambut Terlilit di Ban Gokart, Wanita Ini Meregang Nyawa)

Entah apa maksudnya, rambu larangan parkir di Jalan Daan Mogot Km 16 ini dipasang terlalu rendah.

Hanya berjarak sekitar 5 sentimeter dari permukaan tanah.

Biasanya Rambu dilarang parkir diletakkan agak tinggi supaya mudah dilihat.

Nah yang ini rendah banget, mungkin biar kelihatan oleh para pengendara.

(BACA JUGA : Ternyata Ini Makna Warna Pada Rambu Lalu Lintas)

Lihat di bawah untuk penampakan rambunya.

Rambu larangan parkir di Jalan Daan Mogot Km 16,Kalideres, Jakarta Barat
Warta Kota/Nur Ichsan
Rambu larangan parkir di Jalan Daan Mogot Km 16,Kalideres, Jakarta Barat

Editor : Akbar
Sumber : wartakota.tribunnes.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa