Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Ini Makna Warna Pada Rambu Lalu Lintas

Taufiq JF Putra - Minggu, 28 Januari 2018 | 18:16 WIB
Berbagai macam rambu lalu lintas
tribunjualbeli.com
Berbagai macam rambu lalu lintas

GridOto.com - Rambu lalu lintas berguna sebagai penunjuk jalan.

Oleh karena itu pengendara wajib mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Di Indonesia rambu lalu lintas sendiri ada berbagai macam, dan memiliki 5 warna.

Warna rambu tersebut adalah biru, hijau, kuning, merah, dan coklat.

(BACA JUGA: Rawan Bahaya, Menggunakan Interkom Saat Berkendara Ternyata

Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) menerangkan, makna dari rambu ini pun berbeda-beda, untuk biru bermakna perintah, hijau bermakna petunjuk informasi, kuning bermakna peringatan dan merah bermakna larangan.

Sementara itu, rambu warna coklat bermakna informasi atau petunjuk arah lokasi wisata.

Makna dari rambu ini sendiri masih belum banyak diketahui oleh masyarakat menurut Edo Rusyanto.

"Saya melihat, pemahaman soal rambu termasuk masalah mendasar dalam urusan berlalu lintas jalan," ujar Edo Rusyanto.

"Maksudnya, jika sudah tahu makna warna rambu, setidaknya mampu mendorong pengguna jalan yang bersangkutan dapat lebih tertib ketika berlalu lintas jalan," sambungnya.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa