Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh, Rambu 'Belok Kiri Jalan Terus' Sudah Tidak Berlaku, Benarkah?

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 3 Januari 2018 | 18:10 WIB
ilustrasi lampu merah
widodogroho.com
ilustrasi lampu merah

GridOto.com - Kalian pasti pernah menjumpai tulisan 'belok kiri jalan terus' atau 'belok kiri langsung' di persimpangan jalan atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas).

Nah mulai sekarang aturan tersebut sudah tidak berlaku

Seperti yang diposting di sebuah akun instagram @polantasindonesia, sebuah imbauan tentang belok kiri jalan tidak boleh langsung akan diberlakukan.

Sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, belok kiri harus berhenti, tidak boleh langsung.

Aturan baru tentang rambu belok kiri tidak boleh langsung
Instagram.com/polantasindonesia
Aturan baru tentang rambu belok kiri tidak boleh langsung

Kecuali ditentukan oleh rambu Lalu Lintas atau APILL.

(BACA JUGA : Duh, Akibat Terobos Lampu Merah, Angkot Ini Terbalik)

 
Hal ini mengundang banyak komentar netizen.

vincentius_alamsurya : Mohon klo tdk boleh belok di kasih rambu rambu jdi klo kita berhenti tdk di tabrak dri blkng

rikkygumelar : klo gtu emak2 zaman now, bakal kna tindakan gak ia ????

raffi813 : Terlalu banyak Penikung saat belok kiri langsung.. apalagi Penikung hubungan-hubungan

Gimana sobat GridOto, sudah siapkah dengan aturan baru ini?

Editor : Iday
Sumber : Instagram.com/polantasindonesia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa