Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kata Kemenhub Mobil Penjual Tahu Bulat Sudah Melanggar, Ini Alasannya

M. Adam Samudra - Jumat, 23 Februari 2018 | 19:19 WIB
Pedagang tahu bulat
Taufiq JF
Pedagang tahu bulat


GridOto.com- Mobil pikap yang digunakan berdagang tahu bulat terbakar di dekat Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, pada Rabu (21/2/2018). 

Kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk menghindari prilaku membahayakan di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pandu Yunianto mengatakan, mobil yang digunakan untuk berjualan sangat perlu dilakukan edukasi dan uji KIR.

Hal itu dilakukan demi mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak. 

(BACA JUGA: Bisa Terbakar, Apa Mobil Pikap Tahu Bulat Lulus Uji KIR?)

"Mobil barang itu sangat wajib dilakukan uji KIR, kalau tidak diuji KIR berarti mereka sudah melanggar aturan yang sudah berlaku, sanksinya bisa ditilang," kata Pandu kepada GridOto.com di Jakarta, Jum'at (23/2/2016).

Namun, ia mengaku jika sepanjang kendaraan itu bukan angkutan barang diperbolehkan untuk beroperasi.

"Seperti mengangkut bahan bakar yang mengunakan mobil terbuka itu sebenarnya tidak boleh," ucapnya.

"Itu juga termasuk mobil yang berjualan Tahu bulat, sebenarnya itu sudah pelanggaran," katanya lagi.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada pedagang yang mengunakan mobil untuk usaha agar bisa melakukan uji KIR.

"Imbauan kami bagi masyarakat yang menggunakan mobil barang haruslah memenuhi uji kir tentang tata cara mengangkut barang," ucapnya.





Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa