Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Terbakar, Apa Mobil Pikap Tahu Bulat Lulus Uji KIR?

Niko Fiandri - Jumat, 23 Februari 2018 | 11:05 WIB
Ilustrasi mobil pikap tahu bulat
Tribunnews.com
Ilustrasi mobil pikap tahu bulat

GridOto.com - Kejadian mobil pikap tahu bulat terbakar di jalan kawasan Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, menimbulkan pertanyaan.

Pikap tahu bulat dipertanyakan apakah pikap itu sudah diuji KIR.

“Aktivitas usaha menggunakan kendaraan bermotor menggunakan fasilitas publik tidak boleh terlepas dari Undang-Undang dan filosofi keselamatan jalan. Apakah itu sudah divalidasi oleh pemerintah? Kalau kendaraan bak pada umumnya divalidasi atau uji KIR lebih dulu,” kata Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Kamis (22/2/2018).

Bila tidak lewat persetujuan pemerintah berarti ilegal, kata Jusri.

(BACA JUGA: Hati-hati Dekat Mobil Pikap Tahu Bulat Bisa Terbakar Seperti di Video Ini)

Tindakan menyalahi hukum seperti itu ada konsekuensinya.

Bila pedagang tahu bulat seperti itu lolos uji KIR maka sudah seharusnya ada tanggung jawab pemerintah karena telah menganggap layak beroperasi.

“Aktivitas berdagang menggunakan kendaraan bermotor sah saja dilakukan ketika urusan hukum tadi dilaksanakan. Selain itu pedagang juga harus selalu melakukan pengecekan terhadap peralatan yang dibawa sebab risiko kebakaran itu sangat mudah terjadi,” ucap Jusri.

Ada tiga unsur pembuat api, yaitu bahan bakar, udara (oksigen), dan pemicu. Bahan bakar pada pikap tahu bulat bukan cuma cairan bahan bakar, tetapi juga bisa plastik, kertas, karet, dan bahan lainnya yang bisa terbakar.

Oksigen bisa didapat dari udara, sedangkan pemicu bisa datang dari mana saja.

Pemicu kebakaran misalnya kebocoran gas, minyak panas yang tumpah, keteledoran pedagang, atau yang lainnya.

Artikel sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul Pikap Tahu Bulat Terbakar, Perlu Edukasi?

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa