Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penunggak Pajak Mobil Mewah yang Bandel Jangan Baper ya, Ini Sanksi Awalnya

Niko Fiandri - Sabtu, 3 Februari 2018 | 11:41 WIB
Mobil mewah warga Jakarta
Kompas.com
Mobil mewah warga Jakarta

GridOto.com - Yang mobil mewah tapi menunggak pajak jangan baper ya.

Ada sanksi untuk pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.

Sanksinya bisa bikin malu meski cara kasih sanksinya sederhana.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno ingin meningkatkan kepatuhan wajib pajak bagi para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.

(BACA JUGA: Seken Keren: Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Membeli Yamaha MT-25 Bekas)

Sandiaga bertutur kemungkinan para pemilik mobil mewah menunggak pajak karna tidak sengaja atau tercecer dokumennya.

Oleh karna itu dirinya ingin mengingatkan para pemilik untuk melaksanakan wajib pajak.

"Ya tentunya kita ingin peningkatan kepatuhan daripada teman-teman yang selama ini punya mobil-mobil mewah yang mungkin tidak sengaja, atau mungkin bercecer," ujar Sandiaga Uno saat ditemui di DJKN, Jumat (2/2/2018), kenapa Tribunnews.com.

"Nah kita ingin membantu mereka, mengingatkan mereka untuk memenuhi kewajibannya," tambahnya.

Sandiaga Uno menuturkan perlu untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi para penunggak pajak.

Karena mereka telah menggunakan fasilitas di Pemprov DKI.

"Tapi kita ingin meningkatkan kepatuhannya. Karena mereka menggunakan fasilitas di Pemprov DKI, jalan. Tentunya kita juga ingin meningkatkan revenue kita," ujar Sandi.

Untuk nama-nama pemilik mobil mewah yang menunggak pajak, dirinya berucap tidak perlu sampai mengumumkan nama-namanya. Terkecuali jika pemilik mobil tersebut terus membandel.

"Harapan kami tidak perlu diumumkan, mereka langsung bayar," ujar Sandi

"Tapi kalau misalnya sampai sekarang ada yang membandel terus, sudah diingatkan berkali-kali. Saran dari beberapa lembaga yang bekerja sama dengan kita adalah diumumkan," jelasnya.

Nah, nama diumumkan berarti punya hutang sama negara.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa