Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cuma Pakai "Tuyul", Pelaku Order Fiktif Ojek Online Hanya Duduk Santai di Kontrakan, Tak Angkut Penumpang!

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 2 Februari 2018 | 08:58 WIB
Para tersangka dan barang bukti kasus order fiktif taksi online di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018)
Kompas.com/AMP
Para tersangka dan barang bukti kasus order fiktif taksi online di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018)

GridOto.com- Kasus order fiktif Ojek Online terus dikembangkan pihak berwajib hingga kini.

Usai PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab) merugi hingga Rp 300 Juta, dan penangkapan 10 sopir taksi online ternyata kepolisian menemukan fakta baru.

Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, para pengguna aplikasi pembuat order fiktif ojek maupun taksi online atau kerap disebut "tuyul" memiliki perkumpulan.

"Saya tidak dapat mengatakan ini jaringan yang terorganisir. Karena mereka tidak punya susunan organisasi. Tapi mereka berkomunitas," ujar Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/2018).

(BACA JUGA: Wah, Perusahaan Grab Rugi Rp 300 Juta Karena Ulah 10 Sopir Taksi Online)

Hal ini dibenarkan seorang tahanan kasus order fiktif ojek online berinisial FA.

Ia bahkan mengaku menyewa sebuah rumah kontrakan di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Kami sewa kontrakan 6 bulan, biayanya Rp 20 juta. Kami bayarnya iuran saja, seikhlasnya. Kami ada 10 orang di sana," ujar FA saat ditemui.

Kata FA, tak ada yang mengkoordinir hingga terbentuk perkumpulan ini.

Menurutnya, perkumpulan para mitra ojek online ini terbentuk begitu saja atas dasar kesamaan nasib.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa