Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Pakai Jok Buat Anak, Anda Bisa Dipenjara

Akbar - Sabtu, 6 Januari 2018 | 12:41 WIB

GridOto.com  - Jok kecil buat anak terlihat sangat membantu untuk mengakomodasi tambahan penumpang kecil. Tapi apakah item tersebut aman?

Keberadaan jok anak membuat biker tidak berkendara dalam keadaan sempurna. Tempat pijakan kaki biker juga berkurang.

Dampaknya bisa berbahaya saat motor goyah atau menghajar lubang.

Tak hanya itu, setang juga tidak bergerak leluasa.

“Pada prinsipnya memodifikasi motor tetap harus memprioritaskan tata cara berkendara risiko rendah. Terlebih untuk kendaraan yang dipakai bermobilitas harian dalam memenuhi kebutuhan transportasi,” kata Edo Rusyanto, Pemerhati Keselamatan Berlalu lintas Jalan​.

Ada semacam pembenaran dalam masyarakat kita, kalau berboncengan bertiga dengan anak kecil itu diperbolehkan.

Padahal, sepeda motor sejatinya hanya diperbolehkan mengangkut dua orang.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 106 Ayat 9 menyebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang​."

Bila melanggar, pada pasal 292 dijelaskan, terancam pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa