Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik, Angkutan Berbasis Aplikasi Jadi Angkutan Resmi Di Jawa Timur

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 4 Januari 2018 | 13:47 WIB
Kamis, 4 Januari 2018 11:40 Gubernur Jatim Launching Pengoperasian Angkutan Online Berijin Ist/Humas Pemprov Jatim Pakde Karwo saat melaunching pengoperasian angkutan sewa khusus/online yang sudah mendapatkan ijin dari Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, di halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (4/1/2018) pagi.
Tribunnews.com
Kamis, 4 Januari 2018 11:40 Gubernur Jatim Launching Pengoperasian Angkutan Online Berijin Ist/Humas Pemprov Jatim Pakde Karwo saat melaunching pengoperasian angkutan sewa khusus/online yang sudah mendapatkan ijin dari Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, di halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (4/1/2018) pagi.

GridOto.com - Hari Ini (4/1/2018), angkutan berbasis aplikasi menjadi angkutan resmi di wilayah Jawa Timur.

Peresmian ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo.

Soekarwo mengungkapkan, bahwa peresmian ini titik akhir dari semua kesepakatan dan kerukunan antara angkutan online dan non online/konvensional.

“Bagaimanapun teknologi adalah hal yang tidak mungkin kita hindari. Jadi peresmian ini sebagai bentuk pemerintah memfasilitasi hal ini,” jelas Karwo.

Peresmian ini merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 108 pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 2017.

(BACA JUGA : Angkutan Umum Ini Bikin Liburan Akhir Tahun Enggak Pusing Karena Macet)

Di mana peraturan tersebut mengatur sejumlah angkutan di antaranya angkutan taksi online, angkutan antar-jemput, angkutan pemukiman, angkutan karyawan dan angkutan carter (sewa).

Keberadaan transportasi online ini diatur melalui Pergub Jatim No. 188/375/KPTS/103/2017.

"Peraturan ini untuk melindungi angkutan konvensional agar tetap hidup. Karena mereka tidak boleh hilang," tegas Soekarwo dalam pidatonya di Gedung Grahadi.

John Colombo, CEO Uber di Indonesia, menegaskan jika Uber adalah penyedia aplikasi layanan transportasi.

(BACA JUGA : Ini Cara Mencegah Supir Angkutan Ugal-Ugalan Menurut Ahli Transportasi)

Untuk melaksanakan peraturan yang ada pihaknya mengaku bekerjasama dengan penyedia transportasi, seperti koperasi dan pihak penyedia transportasi lainnya.

"Kami apresiasi karena ada payung hukum. Kami harap setelah ini antara transportasi berbasis online dan konvensional bisa berdampingan," katanya.

Semoga angkutan online dan konvensional bisa bekerja sama untuk menfasilitasi warga Jawa Timur...

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Jatim Launching Pengoperasian Angkutan Online Berijin

Editor : Niko Fiandri
Sumber : tribunnews

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa