Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi: Dengar Musik Boleh, Asal Jangan Pakai Headset

M. Adam Samudra - Jumat, 2 Maret 2018 | 19:13 WIB
Ilustrasi pengendara pakai headset
Adam
Ilustrasi pengendara pakai headset

GridOto.com- Pernyataan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengenai dilarangnya mendengarkan musik sambil mengemudi, menuai tanggapan dari netizen.

Pasalnya, banyak dari mereka tidak setuju jika pengendara dilarang untuk mendengarkan musik saat berkendara.

Sebab, mereka beranggapan bahwa musik bisa menghilangkan kantuk dan bosan ketika berada di sebuah mobil.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistiadi mengaku mendengar sebuah musik boleh saja asalkan tidak mengunakan alat bantu pendengaran seperti headset.

(BACA JUGA: Hati-Hati, Menggunakan Headset Saat Berkendara Ternyata Rawan Bahaya)

"Mendengarkan musik boleh, tapi dilarang mengunakan headset," Harry Sulistiadi kepada GridOto.com di Jakarta, Jum'at (2/3/2018)

"Kemudian kalau mendengarkan musik dari audio mobil jangan terlalu kencang agar suara klakson di luar itu bisa terdengar agar bisa fokus kepada jalan, rambu-rambu dan situasi sekitarnya," katanya lagi.

Untuk diketahui, mengoperasikan ponsel dan terpengaruh minuman beralkohol saat berkendara pun termasuk pelanggaran UU tentang Lalu Lintas.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa