Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tindakan APM Honda Temui Pemilik Honda Civic Turbo yang Gugat Rp 1 Milyar

Niko Fiandri - Sabtu, 3 Februari 2018 | 07:44 WIB
Ilustrasi mesin Honda Civic Turbo
Ilustrasi mesin Honda Civic Turbo

GridOto.com - APM mobil Honda di Indonesia menanggapi gugatan Rp 1 milyar dari pemilik Honda Civic Turbo.

Pemilik Civic Turbo itu, Eko Agus Sistiaji, mengajukan gugatan lantaran kecewa dengan pelayanan pihak Honda yang menangani masalah mesin mobilnya.

Kuasa hukum Eko, David Tobing, menjelaskan, pihak Honda telah berinisiatif mengganti mesin mobil tanpa persetujuan Eko terlebih dulu.

Setelah ganti mesin, muncul masalah lain di mobil berpelat nomor B 171 DJI milik Eko, sensor-sensor di kabin tidak berfungsi baik.

(BACA JUGA: Mobil Kecepatan 200 Km/Jam Jadi Ambulans, Wow!

Eko sudah minta penjelasan kepada pihak Honda terkait alasan penggantian mesin dan masalah pada mobilnya, namun dikatakan tidak diberikan dengan jelas.

Melalui gugatannya, Eko meminta ganti rugi senilai Rp 1 miliar.

Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual Hond Prospect Motor (HPM), APM mobil Honda, menjelaskan pihak diler Honda yang menangani mobil Eko akan menemui konsumen.

Pihak HPM bakal mendampingi.

“Ya pastilah (menemui konsumen), mungkin pekan depan, tergantung konsumen ada waktunya atau tidak, itu memang sedang diurus. Mudah-mudahan ada mediasi. Kalau mau tahu penyebabnya bisa kami jelaskan,” kata Jonfis kepada KompasOtomotif, Jumat (2/2/2018).

Berdasarkan keterangan kepala bengkel diler yang menangani mobil Eko, Jonfis menjelaskan, mobil Eko sempat overheat hingga piston bengkok.

Saat itu penyebabnya belum diketahui hingga diputuskan mengganti mesin dengan unit baru.

Jonfis mengatakan penggantian mesin merupakan bentuk reaksi cepat penanganan konsumen agar bisa menggunakan mobilnya kembali. Sementara itu mesin lama dikirim ke Thailand untuk dipelajari kerusakannya.

“Jadi daripada dia menunggu, diganti saja mesinnya biar ketahuan secara utuh masalahnya. Menurut kepala bengkel, dia sudah melakukan (mengirim pesan) wa (lewat Whatsapp) tapi tidak dijawab. Pengertian kepala bengkel, mobil dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Menurutnya konsumen akan senang mobil sudah selesai, daripada menunggu nanti orangnya malah marah-marah,” ucap Jonfis.

Artikel sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul Honda Indonesia Akhirnya Bicara Soal Gugatan Rp 1 Miliar

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa