Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Tilang Elektronik, Pelanggar Bisa Menyanggah dan Harus Datang Membuktikannya
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar meminta kepada pemilik mobil untuk segera melakukan konfirmasi..
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa