Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Awas, Mobil dan Motor Yang Terobos Jalur Sepeda Bakal Didenda Rp 500 Ribu!
Jalur sepeda akan dilengkapi dengan rambu dan marka, bagi pengendara motor dan mobil yang menerobos akan dikenakan denda.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa