Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ingat! Aturan Ganjil-Genap Tak Berlaku Jika Ada Stiker Ini di Mobil
Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub DKI Sigit Wijatmoko menyebut aturan ganjil-genap tak berlaku bagi mobil penyandang disabilitas.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa