Pantes Dipecat, Mantan Anggota TNI Komandoi Komplotan Maling Spesialis Mitsubishi L300 Lintas Provinsi

Irsyaad W - Senin, 6 Juli 2026 | 09:30 WIB

Ilustrasi pecatan TNI inisial OS (46) komandoi komplotan maling spesialis Mitsubishi L300 di Sumatera

GridOto.com - OS (46), mantan anggota TNI komandoi aksi maling spesialis Mitsubishi L300 lintas provinsi.

Pantes saja Ia dipecat, dalam riwayatnya OS merupakan residivis kasus serupa.

Komplotan terdiri dari lima orang yang diketuai pecatan TNI itu berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Sumut.

Mereka diduga telah beraksi di 11 lokasi, yakni di wilayah provinsi Sumatera Utara, Aceh dan Riau.

Wadirreskrimum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan lima komplotan yang ditangkap yaitu:

1. OS (46), Ketua yang merupakan pecatan TNI
2. TH (44),
3. NP (24),
4. RP (32), dan
5. RJ (32).

Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menemukan maraknya unggahan di media sosial mengenai hilangnya Mitsubishi L300 di wilayah Sumatera Utara hingga Riau.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap kelima pelaku di sejumlah lokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan pada 25 Juni 2026.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama berinisial OS diketahui merupakan residivis kasus serupa sebanyak tiga kali sekaligus mantan personel TNI yang dipecat," ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, (1/7/26) menukil Kompas.com.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga komplotan tersebut telah mencuri 11 unit Mitsubishi L300 sejak Maret hingga Juni 2026 di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.

YANG LAINNYA