Polisi Tangkap Dua Pria Miliki Senpi Rakitan, Akui Profesi Berkaitan Dengan Motor Bekas

Irsyaad W - Senin, 6 Juli 2026 | 09:30 WIB

Penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dicurigai simpang senjata tajam di Tamansari, Jakarta Barat

GridOto.com - Polisi menangkap dua pria yang menurut laporan memiliki senjata api (senpi) rakitan inisial F (38) dan MS (30)

Keduanya ditangkap di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, (27/6/26) kemarin.

Saat diinterogasi dan didesak, dua orang tersebut akui profesinya berkaitan dengan motor bekas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua senjata api jenis rakitan, 10 butir peluru, kunci letter T dan mata kunci.

"Tim operasional menduga pelaku yang menguasai senpi itu diduga sebagai pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor,-red)," kata Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo ditemui wartawan, (1/7/26) menukil Kompas.com.

Penyidik pun mendalami dugaan tersebut sampai akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatan mereka.

Motor yang dicuri kemudian dijual F dan MS ke seorang penadah di wilayah Banten.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka-bukaan, Sebulan Sudah Borgol 317 Maling Motor dan Mobil

"Dan setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibuang atau dijual di daerah Banten," ungkap Joko.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menyita 10 unit motor dari tangan penadah.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan kedua pelaku.

YANG LAINNYA