GridOto.com - Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Mobil Bekas Indonesia (AMBI) 2026 kembali menetapkan Tjung Subianto sebagai Ketua Umum untuk periode berikutnya.
Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dalam forum yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Penetapan secara aklamasi dilakukan setelah seluruh peserta Munas yang berasal dari berbagai daerah menyepakati Tjung Subianto untuk kembali memimpin organisasi para pelaku usaha mobil bekas tersebut.
Selain agenda pemilihan ketua umum, Munas AMBI 2026 juga membahas sejumlah isu yang dinilai menjadi tantangan industri mobil bekas ke depan.
Beberapa di antaranya meliputi peningkatan standar usaha, transformasi digital, tata kelola perdagangan kendaraan bekas, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya usai terpilih, Tjung Subianto mengatakan bahwa Munas tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antar pelaku usaha mobil bekas di Indonesia.
"Munas ini bukan sekadar forum memilih pemimpin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat persatuan seluruh pengusaha mobil bekas Indonesia," ujar Tjung Subianto melalui keteranganya, Senin (6/7/2026).
"Bersama-sama kita akan membawa AMBI menjadi organisasi yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan industri, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya," sambung Tjung Subianto.
Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan ke depan akan berfokus pada penguatan organisasi sekaligus mempererat sinergi dengan pemerintah, lembaga pembiayaan, dan berbagai pemangku kepentingan di industri otomotif.
Baca Juga: Bukan SUV, Mobkas Ini yang Paling Banyak Diburu Jelang Libur Panjang
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar industri mobil bekas di Indonesia mampu mengikuti perubahan pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis kendaraan bekas.
Melalui hasil Munas 2026, AMBI juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi arah organisasi dalam menghadapi dinamika industri otomotif nasional.
Termasuk mendorong penerapan standar usaha yang lebih baik dan pemanfaatan teknologi digital dalam perdagangan mobil bekas.