Heboh Pemotor Ngaku TNI Gertak Pejalan Kaki di Depok, Pas Diciduk Ternyata Cuma Mas-mas Ini!

Ferdian - Minggu, 5 Juli 2026 | 19:00 WIB

Pemotor ngaku-ngaku anggota TNI terobos trotoar di Depok

Dengan tegas, ia menyatakan bahwa status pekerjaan seseorang tidak bisa menjadi pembenaran untuk melanggar hukum dan merenggut hak pejalan kaki.

"Saya enggak peduli Anda anggota atau bukan. Saya mau pergi lewat sini. Saya mau ke gereja. Jangan bikin saya emosi. Kalau ada tindakan yang tidak benar, kita seharusnya tidak mengikuti," balas Cae.

Syaiful sempat berkilah dan membela diri dengan alasan bahwa banyak pemotor lain yang melakukan hal serupa, ditambah lokasi rumahnya yang memang sudah dekat dari titik tersebut.

Adu argumen itu akhirnya selesai setelah Cae memilih untuk mengalah dan beranjak pergi.

(Tangkapan layar video)/Kompas.com
Pernyataan pemotor yangsempat ngaku-ngaku anggota TNi ternyata seorang karyawan marketing

Begitu rekaman tersebut menuai kecaman luas dari netizen, Syaiful segera membuat video klarifikasi pada Sabtu (4/7/2026) dengan dikawal oleh dua personel TNI Angkatan Darat.

Dalam pernyataannya, ia mengakui kebohongannya dan menegaskan statusnya yang hanya warga sipil biasa.

"Saya Syaiful Anwar, pekerja marketing ingin mengklarifikasi bahwa saya bukan anggota TNI, tetapi saya adalah warga biasa," kata Syaiful.

Baca Juga: Anggota TNI Jadi Sasaran Tikam Kang Parkir di Kendari, Dishub Angkat Bicara

Ia pun menyampaikan penyesalan mendalam karena telah mencoreng nama baik lembaga militer tanah air, sekaligus meminta maaf kepada pejalan kaki yang haknya telah ia langgar.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI dan seluruh anggota TNI di Indonesia karena telah mencemarkan nama baik institusi TNI," ujarnya.

Merespons gaduh tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menyayangkan tindakan tidak terpuji Syaiful yang berisiko merusak citra TNI.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian.

"Kami harapkan penegak hukum menegakkan aturan dan sanksi bagi pelanggar," kata Nas.

YANG LAINNYA