GridOto.com - Viral, seorang pensiunan polisi berpangkat AKBP berinisial OS (59) terciduk polisi usai ikut dalam aksi perampasan kendaraan bermotor.
Ia nekat melakukan aksi tersebut bersama kelompok debt collector di Bandar Lampung.
OS kini telah ditetapkan sebagai salah satu dari enam tersangka dalam perkara tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengamankan delapan orang dan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil penyidikan, enam orang dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, termasuk OS yang diketahui telah lama purnatugas dari kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, enam tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa delapan orang yang diamankan dan mengantongi alat bukti yang cukup.
"Dari delapan orang yang kami amankan, setelah dilakukan penyelidikan enam orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya memang merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP yang sudah pensiun sekitar tiga tahun lalu," kata Indra melansir Kompas.com (30/6/2026).
Baca Juga: Gerombolan Debt Collector Bikin Takut Remaja Wanita, Cegat Yamaha Mio Ngecek Seenaknya
Meski salah satu tersangka merupakan mantan aparat kepolisian, penyidik menegaskan bahwa status tersebut tidak menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan.