GridOto.com - Oknum staf khusus Bupati Pamekasan berinisial F yang berstatus swas diduga berbuat lancang.
F diduga mengganti pelat nomor merah M 1169 AP Toyota Venturer menjadi pelat putih M 1030 BS agar bisa dinikmati atau dipakai pribadi.
Bahkan, Toyota Venturer itu telah dipakai oknum stafsus tersebut menjadi mobil pribadi sejak lama.
"Sudah lama dipakai oleh F. Itu mobil bagian umum Pemkab Pamekasan," ungkap salah satu warga Pamekasan inisial RY, (29/6/26) melansir Kompas.com.
Menurut dia, Toyota Venturer dinas itu selama ini dipakai untuk kepentingan pribadi dan keluar masuk Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Penelusuran Kompas.com, Toyota Venturer dengan pelat putih tersebut dipakai oleh F. Bahkan, sering terparkir di rumahnya di Desa Bettet Kabupaten Pamekasan.
Saat tim redaksi ke lokasi, Toyota Venturer dinas diparkir di depan salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bettet dengan menggunakan pelat nomor putih M 1030 BS.
Bahkan, saat itu Venturer itu dipakai laki-laki yang diduga bagian dari keluarga F.
"Iya benar kendaraan ini dipakai oleh F. Ada apa ya," kata seorang laki-laki yang berada di lokasi.
Saat ditanya keaslian pelat nomor putih M 1030 BS tersebut, pria itu mengakui bahwa bukan pelat aslinya.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Dinas Disulap Jadi Pelat Putih, Satu Huruf Dihapus Diduga Dipakai Warga Sipil
"Ya benar ini bukan aslinya," kata seorang pria bertubuh gempal di lokasi.
Sementara itu, F saat berusaha dimintai keterangan tidak menanggapi. Bahkan, tidak memberi tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, menyampaikan pihaknya tidak hapal pelat nomor polisi mobil dinas satu-per satu.
"Tapi mobil dinas Venturer itu terbatas. Punya inspektorat dan bagian umum," terang Sahrul, (29/6/26) disitat dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, pengelolaan mobil dinas dipasrahkan kepada penanggung jawab masing-masing, antara inspektorat dan bagian umum.
"Silakan ditanyakan kepada pihak yang bertanggung jawab di bagian umum," ujarnya.
Sahrul Munir memastikan stafsus bupati bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"PNS itu hanya ASN dan PPPK mas. Stafsus bukan," tegas Sahrul.