Gridoto.com - Sebuah Toyota Fortuner dikepung massa di kawasan Puri Beta 2, Larangan, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (12/6/2026) malam.
Usut punya usut, pengemudi SUV dengan nopol B 2432 VBE itu sedang diburu anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam pengembangan kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan, peristiwa bermula ketika anggotanya melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku.
Namun, seorang rekan pelaku yang berada di dalam Fortuner berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.
"Iya, itu awalnya kan anggota kita mau melakukan penangkapan. Itu kemudian kan dari salah satu temannya tuh udah kita amankan. Terus dia masih ada di mobil nah mau kita tangkap, dia berusaha melarikan diri," ujar Prasetyo menukil Kompas.com, Sabtu (13/6/2026).
Pengejaran yang dilakukan polisi kemudian menarik perhatian warga sekitar.
Karena tidak mengetahui adanya operasi kepolisian, sejumlah warga spontan meneriaki pengemudi mobil tersebut sebagai maling.
Baca Juga: Fortuner Berakhir Compang-camping Usai Dikejar Warga, Muatan di Kabin Mengejutkan
"Kita kejar sama anggota kita. Terus mungkin ada masyarakat yang lihat, masyarakat yang lihat langsung teriak maling-maling gitu," jelas Prasetyo.
Teriakan itu membuat massa berdatangan dan mengepung kendaraan.
Dalam video yang beredar di media sosial, massa terlihat memecahkan kaca mobil dan sempat mengeroyok pengemudi sebelum situasi diamankan petugas.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku.
Menurut Prasetyo, keduanya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
"Dua (pelaku diamankan, termasuk) sama yang kabur ini. (Kasusnya dugaan penyalahgunaan) Sinte. Tembakau sinte," tegasnya.
Saat ini polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.
"Ini masih dalam kita dalamin ini dia. Entah-entah itu dia sebagai pengguna atau yang lainnya masih kita dalamin. Karena pun masih dalam pemeriksaan, proses," pungkas Prasetyo.