Karena itu, pengaturan penggunaan kendaraan dinas dinilai perlu dilakukan agar pengeluaran bahan bakar dapat lebih terkendali.
"Kedinasan kita 36. Semuanya juga ada mobil pelat merah milik pemerintah kabupaten, jadi nanti kita akan atur juga penggunaannya," jelasnya.
Meski mempertimbangkan pembatasan kendaraan dinas, Agus memastikan armada yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak akan terdampak kebijakan tersebut.
"Kalau yang untuk pelayanan-pelayanan tentu akan kita dorong semuanya. Yang sifatnya untuk pelayanan, seperti pengambilan sampah warga dan sekitarnya, pasti akan kita dorong semuanya," katanya.
Bupati Boyolali menegaskan, kebijakan yang akan diterapkan masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut bersama Sekda dan jajaran OPD terkait.
"Nanti kita koordinasi dulu dengan Pak Sekda," tandasnya.