- Kawasan Kelapa Gading,
- Kawasan Pademangan, dan
- Kawasan Tanjung Priok.
Jakarta Timur
- Kawasan Jatinegara Timur,
- Kawasan Jatinegara Barat, serta
- Kawasan Stasiun Jatinegara.
Menurut Budi, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi kemacetan yang dipicu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
Baca Juga: Agak Kaget, Rano Karno Kasih Jawab Begini Soal Parkir Liar dan PKL di Tanah Abang
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menerapkan berbagai bentuk penindakan terhadap pelanggar.
Mulai dari Operasi Cabut Pentil (OCP) untuk kendaraan roda dua hingga penderekan bagi kendaraan yang melanggar aturan parkir.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan parkir di tempat yang dilarang. Kami akan hadir untuk melakukan penindakan berupa penderekan maupun cabut pentil," tegasnya.
Budi menilai maraknya parkir liar tidak lepas dari masih adanya pengendara yang sengaja memarkir kendaraan di lokasi yang telah dipasang rambu larangan parkir maupun larangan berhenti.
Kondisi tersebut diperburuk dengan keberadaan juru parkir liar yang mengarahkan kendaraan ke area terlarang.
Karena itu, operasi juga menyasar para juru parkir liar.
Disdukcapil dan Dinas Sosial dilibatkan untuk melakukan verifikasi identitas terhadap mereka yang terjaring razia.
"Apabila diketahui bukan warga Jakarta, mereka akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial," terangnya.
"Sementara bagi warga Jakarta akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Budi.
Selain penegakan hukum, Dishub juga mengakui masih terbatasnya kantong parkir di sejumlah kawasan menjadi tantangan tersendiri.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Blak-blakan, Tuding Oknum Dishub Pasok Seragam dan Atribut Parkir Liar
Meski demikian, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan.
"Keterbatasan kantong parkir juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, Dishub bersama Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan guna menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," beber Budi.