Pada pekan kedua, penertiban dilakukan tiga kali dalam sepekan, kemudian dua kali dalam sepekan pada pekan ketiga sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.
Fokus utama operasi kali ini adalah kawasan yang selama ini kerap dipadati kendaraan yang parkir sembarangan dan menjadi penyebab kemacetan.
Lokasi razia parkir liar Dishub DKI Jakarta:
Jakarta Barat
- Kawasan Cengkareng,
- Kawasan Kalideres, dan
- Kawasan Kembangan.
Jakarta Pusat
- Kawasan Kebon Sirih,
- Kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, dan
- Kawasan Thamrin City.
Jakarta Selatan
- Kawasan Casablanca,
- Kawasan Jalan HR Rasuna Said, dan
- Kawasan Jalan Prof Dr Satrio.
Jakarta Utara