GridOto.com - Buat pengguna jalan yang ketar-ketir karena jadwal razia besar-besaran hari ini boleh sedikit lega.
Ini setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
Menurut jadwal, razia lalu lintas skala besar ini dijadwalkan bergulir serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (8/6/2026) hari ini hingga 21 Juni mendatang.
Namun, Korlantas memilih untuk mengubah rencana tersebut.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengonfirmasi kabar penundaan ini.
Menurutnya, Korlantas saat ini sedang memfokuskan energinya untuk agenda internal Korps Bhayangkara.
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujar Agus, dalam keterangannya melansir Kompas.com, Senin (8/6/6/2026).
Meski ada kelonggaran jadwal dari kepolisian, bukan berarti pengendara bisa seenaknya di jalan raya.
Baca Juga: Razia Kendaraan di Jateng Digelar Dua Minggu Berturut-turut, Pelanggaran Ini Paling Diburu
Polri tetap memberikan imbauan keras agar seluruh masyarakat tidak mengendurkan kedisiplinan mereka dalam berlalu lintas.
Pengguna jalan diharapkan tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dalam aktivitas sehari-hari.
Sebelum penundaan ini diumumkan, Operasi Patuh 2026 sedianya dirancang untuk menekan angka fatalitas di jalan raya.
Petugas di lapangan bakal menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai kasatmata dan berpotensi kuat memicu kecelakaan.
Jika nanti Operasi Patuh 2026 kembali digulirkan, masyarakat perlu tahu bahwa Korlantas Polri sudah menyiapkan strategi penindakan yang modern.
Polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam berbagai format, mulai dari ETLE Drone yang memantau dari udara, ETLE Handheld yang dibawa petugas, hingga ETLE Statis yang terpasang di sudut-sudut jalan.
Meski teknologi digital dikedepankan, petugas di lapangan dipastikan tidak akan pasif.
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Besar-besaran Selama 14 Hari, Langgar Ini Denda Tembus Rp 1 Juta
Skema tilang manual atau penilangan langsung masih tetap berlaku untuk jenis pelanggaran tertentu yang dinilai fatal.
Formasi penindakan pun sudah dirancang dengan porsi yang jelas, di mana pengawasan berbasis elektronik masih menjadi panglima utamanya.
"Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif," ujar Agus.