GridOto.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah akan menggelar razia kendaraan selama dua minggu berturut-turut.
Razia bertajuk Operasi Patuh Candi 2026 ini akan laksanakan mulai 8-21 Juni 2026.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengatakan operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya, sekaligus mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman dan berkeselamatan bagi masyarakat.
"Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas," kata Pratama, (3/6/26) menukil Kompas.com.
Menurutnya, pelaksanaan operasi dilakukan secara sinergis bersama berbagai pemangku kepentingan terkait dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik maupun konvensional.
"Karena itu kegiatan preemtif, preventif dan edukatif tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaannya," ujar Pratama.
Dia menjelaskan, kegiatan operasi akan dilaksanakan melalui pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen dan represif atau penegakan hukum sebesar 50 persen.
Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran di Jakarta Digelar Awal Juni 2026 Ini, Tilang Ditempat Kembali Berlaku
Adapun penindakan dilakukan dengan komposisi 60 persen melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, serta 10 persen teguran simpatik dan edukatif kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Pratama menyebut sasaran operasi tidak hanya menyentuh pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berbagai bentuk pelanggaran yang menghambat efektivitas sistem penegakan hukum elektronik atau ETLE.
Menurutnya pelanggaran paling diincar dalam Operasi kali ini yaitu terkait pelat nomor.
"Salah satu perhatian kami saat ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan maupun modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE," ungkapnya.
Menurutnya, tindakan memodifikasi nomor kendaraan tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran saat berlalu lintas.
"Terutama terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum di jalan raya," lanjutnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi.
"Tujuan akhir dari Operasi Patuh Candi 2026 bukan sekadar melakukan penindakan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan," katanya.