GridOto.com - Polisi berhasil mengungkap motif pria inisial AF (37) pelaku yang menyetrum seorang dokter muda wanita di dalam kabin mobil Mazda 2.
Diketahui, aksi itu terjadi saat Mazda 2 warna merah milik dokter Jihan Rizky Ramadhani (25) parkir di kawasan Jalan Tukar Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, (31/5/26).
AF diketahui nekat menyerang korban menggunakan alat setrum karena berusaha merampas mobil Mazda 2 milik korban karena terlilit hutang serta mengalami kesulitan ekonomi.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka memang berniat mencuri Mazda 2 milik Dokter Jihan untuk mendapatkan uang guna membayar hutang yang dimilikinya.
"Motif tersangka nekat melakukan aksi tersebut adalah untuk mencuri mobil, karena yang bersangkutan sedang terlilit hutang," beber Azel, (3/6/26), dilansir dari TribunBali.
Polisi mengungkapkan, AF tidak mengincar korban tertentu sebelum melancarkan aksinya.
Tersangka disebut memilih target secara spontan setelah melihat adanya kesempatan di lokasi kejadian.
Saat itu, korban yang bertugas di Puskesmas II Denpasar Timur, datang ke sebuah toko kacamata di Jalan Tukad Barito Timur, (31/5/26) siang.
"Tersangka memilih korban secara random. Kebetulan saat itu situasi mendukung karena melihat sang dokter merupakan seorang wanita dan posisinya sedang sendirian di dalam mobil," jelas Azel.
Korban datang menggunakan Mazda 2 warna merah dan memarkirkannya di depan toko untuk membeli kacamata.
Baca Juga: Kabin Mazda 2 Merah Ini Mencekam, Seorang Dokter Muda Teriak Kesakitan Disetrum OTK
Setelah selesai berbelanja, korban kembali ke dalam mobil dan menyalakan mesin.
Namun, saat itu pintu mobil belum sempat dikunci dari dalam.
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku yang sedang berada di sekitar lokasi.
AF kemudian membuka pintu mobil dan secara tiba-tiba langsung menyerang korban menggunakan alat setrum yang diarahkan ke bagian dada.
Akibat serangan itu, korban sempat melemah.
Pelaku lalu menarik korban keluar dari dalam kabin dan berusaha menguasai Mazda 2 dengan duduk di kursi pengemudi.
Meski sempat disetrum, korban masih dalam kondisi sadar dan langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Teriakan korban mengundang perhatian warga yang segera mendatangi lokasi dan mengepung Mazda 2 tersebut.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat membawa kabur mobil milik korban.
Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan AF beserta sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Cewek Banyumas Ketipu Dokter Gadungan, Honda Brio Lenyap Modal Percaya
Saat ini pelaku asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Denpasar Selatan.
AF dijerat Pasal 479 KUHP juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, korban dilaporkan dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan intensif setelah kejadian tersebut.