Baca Juga: Kabin Mazda 2 Merah Ini Mencekam, Seorang Dokter Muda Teriak Kesakitan Disetrum OTK
Setelah selesai berbelanja, korban kembali ke dalam mobil dan menyalakan mesin.
Namun, saat itu pintu mobil belum sempat dikunci dari dalam.
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku yang sedang berada di sekitar lokasi.
AF kemudian membuka pintu mobil dan secara tiba-tiba langsung menyerang korban menggunakan alat setrum yang diarahkan ke bagian dada.
Akibat serangan itu, korban sempat melemah.
Pelaku lalu menarik korban keluar dari dalam kabin dan berusaha menguasai Mazda 2 dengan duduk di kursi pengemudi.
Meski sempat disetrum, korban masih dalam kondisi sadar dan langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Teriakan korban mengundang perhatian warga yang segera mendatangi lokasi dan mengepung Mazda 2 tersebut.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat membawa kabur mobil milik korban.
Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan AF beserta sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Cewek Banyumas Ketipu Dokter Gadungan, Honda Brio Lenyap Modal Percaya
Saat ini pelaku asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Denpasar Selatan.
AF dijerat Pasal 479 KUHP juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, korban dilaporkan dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan intensif setelah kejadian tersebut.