GridOto.com - Update kasus sopir taksi online di kota Medan, Sumatera Utara yang diperas maling Rp 65 juta untuk tebus Toyota Avanza miliknya.
Polisi telah melacak nomor yang digunakan pelaku dan dari penelusuran sementara menunjukkan terdaftar di wilayah Jawa Tengah.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pencurian.
"Kami juga turun bersama tim Inafis, dan sejauh ini benar terjadi pencurian. Korban sudah buat laporan juga," kata Nelson melalui sambungan telepon, (2/6/26) melansir Kompas.com.
Polisi juga menelusuri pelaku yang menghubungi korban dan meminta uang tebusan Rp 65 juta untuk pengembalian Toyota Avanza yang dicuri.
Menurut Nelson, nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi korban telah diperiksa.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan nomor tersebut terdaftar di wilayah Jawa Tengah.
"Nomornya sudah kita cek registernya, ternyata lokasinya di Jawa Tengah. Jadi sejauh ini diduga itu penipuan," ujar Nelson.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya korban, agar berhati-hati terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan pelaku dan meminta sejumlah uang.
"Ya untung korban belum sempat membayar sesuai permintaan terduga pelaku," jelasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR