Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
"Memang benar terjadi sebuah kecelakaan di Jalan Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Tiron depan Indomaret Tiron pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Antara truk gandeng bermuatan tebu dengan Yamaha NMAX. Dalam kejadian tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau meninggal dunia dari pengemudi kendaraan N-Max tersebut," ujarnya.
Andika menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan diduga bermula dari kabel listrik yang melintang di atas jalan dan tersangkut truk bermuatan tebu.
"Kendaraan N-Max berjalan dari selatan menuju utara, sedangkan truk bermuatan tebu berjalan dari utara menuju selatan," katanya.
Ia menambahkan, petugas menemukan indikasi adanya kabel yang terputus setelah terkena bagian muatan truk.
"Sementara yang kami temukan awal di lokasi, terkait sebuah kabel yang melintang yang terkena truk tersebut, akhirnya kabelnya putus dan terjatuh di jalan. Pada akhirnya menyebabkan terjadinya sebuah kecelakaan. Penyebab pasti dan kronologisnya masih kita dalami dalam rangka penyelidikan," jelas Andika.
Baca Juga: WNA China Babak Belur Digebuki Begal di Kabupaten Bandung, Yamaha NMAX dan 5 Pelaku Diamankan
Saat ditanya mengenai jenis kabel yang putus, Andika memastikan kabel tersebut merupakan jaringan listrik milik PLN.
"Kabel listrik PLN," tegasnya.
Terkait informasi yang beredar bahwa korban meninggal akibat tersengat arus listrik dari kabel yang putus, pihak kepolisian belum dapat memastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Sampai saat ini masih kita dalami. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semuanya, penyebab utama hilangnya nyawa seseorang tersebut disebabkan karena apa. Kami juga masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai dugaan pelanggaran terkait dimensi dan muatan truk tebu yang membawa muatan tinggi, Satlantas Polres Madiun juga masih melakukan pendalaman.
"Kalau memang truk tersebut melakukan kegiatan yang sekiranya melanggar ataupun muatannya melebihi kapasitas yang telah ditentukan, maka kita akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur," tandas Andika.
Hingga Selasa malam, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk menelusuri apakah korban meninggal akibat benturan saat kecelakaan atau akibat tersengat aliran listrik dari kabel PLN yang putus setelah tersangkut muatan tebu truk tersebut.