GridOto.com - Pemkot Solo ambil tindakan serius sehubungan dengan aksi juru parkir (jukir) nakal di Kota Solo.
Terbaru adalah kasus yang terjadi di kawasan Sriwedari ketika dua jukir liar mematok tarif parkir tinggi di kawasan GOR Sritex Solo saat event besar diselenggarakan pada Rabu (27/5) kemarin.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Haryono Nugroho menegaskan siap mengambil tindakan tegas bersama pihak kepolisian agar penegakan hukum bisa dilakukan.
“Ini nanti kita juga mau ada pembahasan sama dengan kepolisian atau terkait tindakan-tindakan ini nanti kelanjutannya seperti apa. Pak Kadis memerintahkan kami untuk koordinasi dengan polsek-polsek dan polres,” ungkapnya, Kamis (28/5).
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, juru parkir liar disebut mematok tarif Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu untuk mobil.
Padahal, tarif parkir insidental yang berlaku seharusnya hanya Rp 3 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.
Haryono masih belum bisa memastikan pasal-pasal yang akan dikenakan untuk memproses hukum juru parkir liar.
Sejauh ini, kewenangan Dishub Solo baru sebatas menertibkan juru parkir berizin.
Baca Juga: Tukang Parkir Liar di Atas Angin, Dishub dan Polisi Saling Angkat Tangan Tak Bisa Menghukum
“Terkait ini kan apakah sudah masuk ke ranah pungli atau premanisme. Nah ini kan kami kalau dari perda kami yang parkir itu kan mengantisipasinya yang jukir yang legal itu pasti kita keluarkan,” jelasnya menukil TribunSolo.
Menurutnya, praktik parkir liar kerap dilakukan oknum yang tidak memiliki izin resmi dan memanfaatkan keramaian event untuk meraup keuntungan lebih.
“Ini kan mengantisipasi yang ini penarikan keluar tarif sama aku oknum-oknum yang manfaatin menjadi jukir ini. Nah ini nanti tindakannya seperti apa. Nah kira kira minta arahannya nanti dari polisi aturan apa yang pas buat mereka,” tuturnya.
Selain mendorong untuk penegakan hukum, pihaknya juga terus melakukan patroli secara intensif. Meski begitu ia mengakui tanpa adanya laporan penertiban parkir liar sering tak terdeteksi.
“Kita masih operasi gabungan dengan kepolisian. Dalam sebulan 8 kali. Kalau patroli tiap hari muter. Tapi tidak terdeteksi semua kalau tidak ada laporan. Kalau ada laporan langsung kita eksekusi,” jelasnya.
Pihaknya melakukan pengawasan intens di sejumlah titik strategis yang rawan muncul parkir liar jika ada event berlangsung. Mulai dari GOR Sritex, GOR Indoor Manahan, hingga Balai Kota Solo.
“Biasanya pas ada kegiatan GOR Sritex, GOR Indoor Manahan, Balai Kota Solo. Kalau yang rutinitas tepi jalan minim. Kalau insidental banyak muncul aji mumpung,” terangnya.
Baca Juga: Gerak Parkir Liar Dipersempit, Pembayaran Model Nontunai di Surabaya Dikebut
Kasus ini sempat viral di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Dishub Solo langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar, Rabu (27/5/2026).
Dua juru parkir liar berinisial RA (50) dan DN (39), yang merupakan warga Sriwedari itu lalu diserahkan ke Polsek Laweyan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Personil sudah ke lokasi. Sudah dicari orangnya yang difoto di medsos ada dua. Kita bawa ke Polsek Laweyan di-BAP,” ungkap Haryono.
Haryono menilai maraknya jukir liar di sekitar lokasi dipicu minimnya koordinasi dari pihak penyelenggara kegiatan dengan Dishub Kota Solo.
Menurutnya, Dishub tidak menerima pemberitahuan terkait adanya event di kawasan GOR Sritex sehingga pengawasan parkir menjadi tidak maksimal.
“Sudah sering Sritex kalau ada giat seperti itu. Kok ya nggak ngabari ada giat seperti itu,” jelasnya.