Markas Sindikat Pembuat STNK Palsu di Pasuruan Terbongkar, Patok Tarif Rp 3 Juta Per Lembar

Irsyaad W - Jumat, 29 Mei 2026 | 08:30 WIB

Barang bukti dari penangkapan para sindikat pembuat STNK Palsu di Pasuruan, Jawa Timur oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Baca Juga: Serobot Kerjaan Polisi, Sindikat Jasa Cetak SIM Palsu Jogja Patok Tarif Segini Lewat Facebook

IG/@luthfie.daily
Kapolrestabes Surabaya, Kombes pol Luthfie Sulistiawan saat menginterogasi para pelaku pembuat STNK Palsu asal Pasuruan, Jawa Timur

"300 lebih motor nih, biayanya mahal. Bikin STNK palsu satu lembar Rp 3 juta," ucap Luthfie saat memeriksa barang bukti.

Seorang anggota kepolisian menjelaskan kepada Kapolrestabes bahwa para pelaku menghapus data asli pada lembaran STNK lama, kemudian menuliskan data kendaraan baru secara manual sebelum melapisinya kembali.

"Langsung handmade dikerjakan sendiri untuk menghapus data lamanya, Ndan. Ditulis satu-satu, baru dilapis lagi. Setelah dicek Samsat, datanya beda. Ini contohnya, Ndan," kata anggota tersebut dalam video.

Kecurigaan Luthfie semakin menguat saat memeriksa salah satu barang bukti mobil bekas yang dijual dengan harga di bawah pasar.

"Nanti dicek pemiliknya ya. Ini bodong. CR-V harga Rp 30 juta itu CR-V apa?" tandas Luthfie, seraya meminta Kasatreskrim untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, proses pembuatan STNK aspal ini berpusat di sebuah rumah di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Tersangka A.R. diketahui bertindak sebagai pembuat dokumen menyerupai STNK asli tersebut menggunakan peralatan cetak khusus.

"Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara," jelas Edy Herwiyanto.

YANG LAINNYA