Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komplotan Pemalsu STNK Diangkut Polisi, Untung Jutaan Bermodal Kertas HVS

Ferdian - Rabu, 3 September 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi STNK
ntmcpolri.info
Ilustrasi STNK

GridOto.com - Komplotan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kabupaten Buleleng, Bali harus berurusan dengan polisi.

Mereka ketahuan mencetak STNK palsu untuk menjual unit motor curian.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menyampaikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Masing-masing tersangka tersebut berinisial KIS (36), KAK (27), dan GAES (25).

Ia menjelaskan, sindikat pemalsu STNK ini terbongkar dari pengembangan kasus narkoba.

"Saat penggeledahan di rumah salah satu tersangka Februari lalu, kami menemukan perlengkapan pencetakan STNK palsu," ujarnya melansir Kompas.com (3/9/2/2025).

Temuan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan, hingga akhirnya diketahui bahwa praktik pemalsuan STNK sudah dijalankan para tersangka hampir setahun.

"Produksinya dilakukan di rumah salah satu tersangka di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng," sambungnya.

Baca Juga: Mirip STNK Only, Jual Motor Komplit Tapi Mati Pajak Juga Tindakan Ilegal

Menurut Widura, STNK palsu tersebut dibuat menyerupai dokumen asli. STNK itu dicetak supaya bisa melengkapi motor curian.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa