Serobot Kerjaan Polisi, Sindikat Jasa Cetak SIM Palsu Jogja Patok Tarif Segini Lewat Facebook

Irsyaad W - Selasa, 23 September 2025 | 08:30 WIB

Polresta Yogyakarta gelar konferensi Pers penangkapan sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang ditawarkan lewat Facebook dengan tarif mulai Rp 650 ribu sampai Rp 1,5 juta (Irsyaad W - )

GridOto.com - Polresta Yogyakarta menangkap delapan orang yang serobot kerjaan Polisi.

Yaitu sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang ditawarkan lewat Facebook.

Mereka mematok tarif variatif, mulai Rp 650 ribu sampai Rp 1,5 juta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan komplotan ini melayani pembuatan SIM C, SIM A, SIM B1 dan SIM B2 palsu.

"Biaya hingga Rp 1,5 juta," ungkap Riski, (22/9/25) mengutip Kompas.com.

Ia menambahkan, SIM B1 umum dan B2 umum adalah jenis yang paling banyak diminati.

"Iya (semua jenis SIM), dari A sampai B1, yang paling banyak B1 umum dan B2 umum," jelasnya.

Baca Juga: Empat Orang Terancam 6 Tahun Penjara, Nekat Ngembat Kerjaan Polisi Cetak SIM Sendiri

Permintaan yang tinggi untuk SIM B1 umum dan B2 umum disebabkan oleh kebutuhan untuk mendaftar sebagai pengemudi di beberapa perusahaan.

"Untuk persyaratan sopir di perusahaan, misalnya perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan, sasaran mereka. Untuk daftar driver, syaratnya salah satunya SIM B1 umum," lanjut Riski.