GridOto.com - Jelang Idu Adha, 6 pemuda kena pidana karena mengangkut 4 ekor kambing memakai Mitsubishi Xpander sewaan.
Mereka ditangkap personel Polsek Mawasangka saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju kota Baubau, Sulawesi Tenggara, (24/5/26).
Keenam pelaku yang diamankan petugas masing-masing berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16).
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 ekor kambing yang diduga kuat merupakan hasil curian.
Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas piket Polsek Mawasangka menerima laporan adanya aksi pencurian kambing yang dipergoki langsung oleh sang pemilik ternak di wilayah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
"Personel yang sedang bertugas menerima laporan terkait pencurian kambing yang langsung diketahui oleh pemiliknya. Saat dipergoki, para pelaku langsung melarikan diri," kata Kamaluddin saat dikonfirmasi, (25/5/26) melansir Kompas.com.
Korban berinisial GR yang merupakan warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka kemudian bergegas mendatangi Polsek Mawasangka untuk melapor.
Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat melakukan pengejaran setelah berhasil memperoleh informasi mengenai ciri-ciri mobil yang digunakan oleh komplotan pelaku.
"Petugas langsung melakukan pengejaran karena diduga para pelaku akan membawa kabur barang bukti keluar dari wilayah Kabupaten Buton Tengah," ujarnya.