Gak Ada Alasan Ketinggalan Saat Razia, Polri Resmikan SIM Digital

Hendra - Jumat, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB

SIM Digital, cukup tunjukkan dengan di smart phone

Kartu SIM fisik sebagai dokumen cukup disimpan di rumah

“Keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelasnya.

Selain itu, sistem digital ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Korlantas Polri juga menegaskan bahwa implementasi penuh atas versi digital SIM dan dokumen utama lalu lintas lainnya tetap harus memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Brigjen Pol. Wibowo.

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah penting dalam modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas, sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara.

YANG LAINNYA