GridOto.com- Alasan ketinggalan kerap dikatakan pengendara saat diminta menunjukkan SIM oleh petugas.
Sekarang, alasan itu sudah tidak bakal diterima lagi, karena pengendara bisa menunjukkan SIM lewat smart phone.
Jumat (22/5) Polri meluncurkan SIM Digital di Jakarta.
Peluncuran dilakukan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
SIM digital ini akan mulai dilakukan uji coba penggunaannya di beberapa wilayah di Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.
“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital," kata Brigjen Pol. Wibowo.
Menurutnya, data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan.
Baca Juga: Bocoran Salah Satu Isi Rekomendasi Reformasi Polri, Layanan Pembuatan SIM dan SKCK Full Online
Implementasi penuh versi digital nantinya bertujuan agar pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak lagi harus menunjukkan kartu fisik.
Petugas dapat melakukan pengecekan keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas melalui SIM digital di ponsel pengendara.