GridOto.com - Lelang sebuah Harley-Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online (judol) Komdigi, Rajo Emirsyah sudah ditutup.
Dari buka harga cuma Rp 87 juta, moge tersebut akhirnya laku dilelang Rp 901 juta.
Road Glide tersebut akhirnya jatuh ke tangan 'sultan berduit' dalam gelaran lelang BPA Fair 2026 yang dihelat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Aset Terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk: 1 unit motor Harley Davidson Road Glide (Warna Blue Shark) laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700," kata Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi dalam keterangannya, (20/5/26) mengutip Kompas.com.
Kuntadi mengatakan tingginya nilai penawaran menunjukkan antusiasme besar peserta lelang terhadap barang rampasan negara, khususnya kendaraan mewah.
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar," ujar dia.
Selain Harley-Davidson Road Glide milik Emirsyah, aset lain yang ikut terjual dari perkara yang sama yakni satu unit Mercedes-Benz S400 dengan nilai penawaran Rp 601.193.200.
Baca Juga: Orang-orang Berduit Serbu Lelang Harley-Davidson Road Glide Eks Kasus Judol, Buka Harga Rp 87 Juta
Secara keseluruhan, BPA mencatat total harga limit seluruh barang lelang pada hari kedua mencapai Rp 3.196.556.500.