GridOto.com - Seorang pemuda inisial MRP (21), seorang pecatan satpam berani menipu Polisi.
Di hadapan Polisi ia mengaku sebagai anggota TNI AL dan buat drama menjadi korban begal motor.
Padahal semua itu hanya cerita bohong yang dibuatnya usai menjual motornya sendiri Rp 6,5 juta ke temannya sendiri.
Ada alasan ia berani menipu dan membuat drama palsu tersebut.
Drama yang dikarang warga kecamatan Kemiling, Bandar Lampung itu runtuh setelah jajaran Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan mendalam.
Ternyata motornya yang diklaim hilang dirampas begal telah dijualnya sendiri kepada temannya.
Belakangan terungkap pula pemuda itu bukan anggota aktif TNI AL, melainkan anggota Komponen Cadangan (Komcad).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Gigih Andriansyah, mengungkapkan cerita awal pelaku datang ke kantor polisi untuk membuat laporan didampingi oleh seorang perempuan.
"Pelaku ini mengaku sebagai anggota TNI AL. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan TNI AL di Lampung guna memastikan identitas pelaku," ujar Gigih kepada wartawan, (16/5/26) dilansir dari TribunLampung.co.id.
Dalam laporan awalnya kepada penyidik, MRP menyusun cerita dramatis layaknya korban kekerasan jalanan.
Baca Juga: Meyakinkan Naik Honda HR-V, Pria Berseragam Perwira TNI Nyolong 250 Kg Telur Ayam Pedagang
Ia mengaku diadang oleh tiga orang tidak dikenal saat melintas di kawasan PJR Panjang.
Kepada polisi, ia menyebut para pelaku begal tersebut membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api jenis pistol sebelum akhirnya merampas motor miliknya.
Laporan tersebut sempat membuat petugas bergerak cepat melakukan olah TKP.
Namun, setelah melakukan penelusuran di lapangan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelaku.
Penyidik yang curiga kemudian melakukan pendalaman intensif hingga akhirnya kebohongan pemuda 21 tahun tersebut terbongkar sepenuhnya.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, MRP akhirnya mengakui seluruh cerita pembegalan tersebut hanyalah karangan belaka.
Motif utama di balik aksi nekat ini adalah tekanan ekonomi dan rasa malu.
Pelaku diketahui baru saja kehilangan pekerjaannya sebagai petugas keamanan (security).
Karena tidak lagi memiliki penghasilan, MRP bingung untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membayar angsuran kredit motor yang baru dicicilnya selama satu bulan.
Jalan pintas pun diambil. MRP menjual motor tersebut kepada rekannya seharga Rp 6,5 juta.
Baca Juga: Tamatlah Sudah, Ini Dia Tampang Perwira TNI Gadungan Naik Honda HR-V Nyolong 250 Kg Telur Pedagang
Agar tidak ditagih oleh pihak pembiayaan (leasing) dan menyamarkan penjualannya, ia merekayasa kasus pembegalan.
"Pelaku ini melakukan kebohongan karena butuh uang dan ingin lepas dari beban cicilan kendaraan," kata Gigih menjelaskan hasil pemeriksaan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memuluskan aksi penipuannya.
Barang bukti tersebut di antaranya adalah satu unit ponsel, serta satu setel baju dan celana loreng yang dipakai pelaku saat mengaku sebagai anggota TNI AL kepada petugas.
Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai bagaimana tekanan hidup mendorong seseorang mengambil langkah nekat hingga mencatut institusi negara demi kepentingan pribadi.
Alih-alih terbebas dari beban finansial dan cicilan motor, MRP kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Atas tindakan rekayasa tersebut, MRP dijerat pasal berlapis terkait dugaan memberikan laporan palsu kepada pejabat berwenang.
"Pelaku dijerat sebagaimana diatur dalam Pasal 361 KUHP atau Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara," tutur Gigih memungkasi.