GridOto.com - Pelarian maling motor yang menembak Bripka Arya Supena anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung beberapa waktu lalu berakhir,
Bahroni (23) selaku eksekutor diterjang timah panas karena melakukan perlawanan saat penangkapan berlangsung.
Diketahui ia dibekuk di Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) pukul 05.15 WIB.
"Pelaku Bahroni sebagai eksekutor yang akan mengambil motor korban atau penembak Bripka Arya Supena. Pelaku Bahroni ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menggelar konferensi pers di Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Tim gabungan yang dipimipin oleh Kasubdit Jatanras dan Kanit Resmob Polda Lampung, bersama dengan Intel Polda Lampung.
Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran dan Polsek Padang Cermin.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka Bahroni hingga tim langsung ke Teluk Hantu," kata ujar Helfi melansir TriibunLampung.
Tim gabungan pun melakukan pendalaman keberadaan tersangka dan didapati tersangka Bahroni.
Baca Juga: Polisi Intel Gugur di Tangan Maling Motor, Tembakan Meletus Sepulang Piket
Tersangka Bahroni saat akan dilakukan penangkapan melakukan perlawanan secara aktif yang membahayakan tim gabungan.
Bahroni menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas, tim melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Tersangka Bahroni meninggal dunia di tempat di Teluk Hantu," ucap Helfi.
Kemudian tim langsung mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Lalu satu bilah pisau yang berada pinggang tersangka.
Tim mengevakuasi jenazah tersangka untuk dibawa ke RS Bhayangkara.
Polisi mengetahui keberadaan tersangka lainnya yakni Hamli sebagai joki yang menunggu di atas motor.
"Polisi menangkap dulu Hamli pada 11 Mei 2026 pukul 13.30 WIB mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Hamli di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur," kata Helfi.
Baca Juga: WNA China Babak Belur Digebuki Begal di Kabupaten Bandung, Yamaha NMAX dan 5 Pelaku Diamankan
Tim gabungan pun langsung melakukan mapping untuk mengetahui keberadaan Hamli berada di persembunyiannya.
Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Hamli dan saat dilakukan upaya paksa yang bersangkutan melakukan perlawaan aktif terhadap jiwa anggota.
Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Tim berhasil mengamakan barang bukti dari Hamli, 1 unit helm biru yang dibuang dan ditemukan di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Ada 1 unit Honda BeAT biru diamankan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.
Kemudian 1 unit Handphone merk VIVO yang di simpan di kebun milik warga dan berhasil diamankan daerah Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Lalu ada 1 Senjata Api HS-9 milik almarhum yang disimpan di pinggir Sungai Desa Teluk pandan, Kecamatan Hanura, Pesawaran.