Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Vario Pelajar Digasak Begal Wanita di Jalan Sepi, Celurit Bikin Takut

Ferdian - Rabu, 11 Maret 2026 | 22:36 WIB
Honda Vario jadi sasaran begal di Malang. Pelaku seorang wanita
TRIBUN JATIM
Honda Vario jadi sasaran begal di Malang. Pelaku seorang wanita

GridOto.com - Bikin heran, aksi brutal seorang wanita 28 tahun demi Honda Vario membuatnya harus berurusan dengan polisi.

RA (28) diamankan polisi setelah diduga terlibat aksi pembegalan terhadap seorang pelajar di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam aksi tersebut, RA diduga merampas motor milik korban yang masih berstatus pelajar. Sementara itu, satu pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa peristiwa perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026.

Lokasinya berada di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang.

Saat kejadian, korban yang diketahui berinisial CD (17), warga Desa Sumbergepoh, Kecamatan Lawang, sedang mengendarai sepeda motor seorang diri pada dini hari.

Ketika melintas di jalan yang relatif sepi, korban tiba-tiba dihentikan oleh dua orang pelaku yang datang berboncengan menggunakan motor.

“Korban saat itu sedang berkendara hendak pulang. Di tengah perjalanan, ia diberhentikan oleh dua orang yang berboncengan dengan motor,” ujar Bambang, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga: Beraninya Sama Anak Kecil, Pelaku Begal dan Penipuan Motor di Sidoarjo Kejambak Polisi

Dari keterangan korban, salah satu pelaku turun dari motor dan mendekatinya.

Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan motor yang dikendarainya.

Karena takut dengan ancaman tersebut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.

Tak hanya motor, pelaku juga mengambil ponsel milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah peristiwa itu, korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan salah satu tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” jelas Bambang menukil TribunJatim.

RA kemudian ditangkap pada Kamis (5/3/2026) di rumahnya yang berada di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Beraninya Sama Anak Kecil, Pelaku Begal dan Penipuan Motor di Sidoarjo Kejambak Polisi

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama anggota Polsek Lawang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu bilah celurit, satu unit Honda Vario berwarna merah, serta satu unit ponsel milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp17,5 juta.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya namun masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Satu pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan masih terus diburu oleh petugas,” tutup Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa