GridOto.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Chen Bin babak belur digebuki lima orang begal di wilayah kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aksi kekerasan tersebut menimpa korban saat tengah melintas di kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya-Rancaekek, Desa Solokan Jeruk, kabupaten Bandung, (9/5/26).
Akibat serangan senjata tajam para pelaku, korban menderita luka sobek pada bagian tangan, pundak, hingga pipi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh pelapor atas nama Zahra Nur Annisa Hasan.
Tim gabungan kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.
"Begitu laporan diterima, anggota Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV, serta pengejaran terhadap para pelaku," terang Aldi saat dikonfirmasi, (12/5/26) dilansir dari Kompas.com.
"Alhamdulillah seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat," ujar Aldi.
Baca Juga: Malu-maluin Indonesia, Honda Vario 160 Bule Skotlandia Lenyap Saat Kemah di Lombok Barat
Aldi menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda saat melancarkan aksinya.
Dua orang berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan golok, sementara tiga lainnya bertugas sebagai joki motor dan mengawasi situasi di lokasi kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku, di antaranya dua bilah golok, pakaian saat beraksi, alas kaki, serta dua unit motor salah satunya Yamaha NMAX 155.
"Kami pastikan Polresta Bandung akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini para tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan penahanan," tegas Aldi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 dan atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penyidik kini masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara.
"Polresta Bandung berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung," pungkasnya.