GridOto.com - Pengelolaan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, oleh operator Best Parking selama sekitar 15 tahun diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
Dugaan itu mencuat usai Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi ketidaksesuaian antara omzet parkir di lapangan dengan laporan yang disetorkan kepada pemerintah daerah.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menjelaskan, potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M sangat besar karena area tersebut jadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jakarta Selatan.
“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,” dikutip Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Namun, menurutnya, retribusi yang diterima pemerintah diduga tak sesuai dengan omzet sebenarnya yang diperoleh operator parkir.
Jupiter menyebut, laporan yang disampaikan kepada pemerintah hanya sekitar 60 persen dari omzet riil di lapangan.
“Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan,” katanya.
Baca Juga: Blok M Masih Jadi Ladang Jukir Liar, Pengunjung Jengkel Minta Dishub Lakukan Ini
Jupiter juga mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir operator parkir diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung.
Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan antara laporan keuangan dan kondisi transaksi parkir di lapangan.