Jarang Kelihatan di Jalan, Jupiter Z1 Malah Numplek di Gudang Penadahan

M. Adam Samudra - Selasa, 12 Mei 2026 | 15:00 WIB

Jarang Kelihatan di Jalan, Jupiter Z1 Malah Numplek di Gudang Penadahan

GridOto.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor serta penyelundupan motor ilegal ke luar negeri di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

Sebagian kendaraan bahkan telah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan proses pengemasan dan pengiriman.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, praktik tersebut menjadi ancaman serius karena dapat memicu berulangnya tindak kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

Adam Samudra
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor serta penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit motor.

Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

Adam samudra
Vario 160 ngejogrok di Gudang dibaluti plastik wraping

Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS.

Baca Juga: Sebagian Masih Baru, Misteri Asal Usul 1.494 Motor Ilegal di Gudang Kebayoran Lama Terungkap dari Sini

Penyidik kini masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

Adam Samudra
Copotan bodi motor baru Aerox hingga Yamaha Gear

Dari pantauan GridOto.con di lokasi, terlihat berbagai jenis motor keluaran tahun 2025 dari merek besar seperti Yamaha dan Honda.

Beberapa model yang ditemukan di antaranya Honda Revo, Vario 160, Vario 125, Yamaha Aerox, Yamaha Gear, sampai Yamaha NMAX.

Ada juga Yamaha Jupiter Z1 yang jumlahnya cukup banyak, tapi jarang terlihat di jalanan Indonesia.

Selain unit motor, polisi juga menemukan berbagai sparepart seperti ban, spakbor, knalpot, swing arm, helm, tromol, hingga bodi motor yang diduga telah dipisahkan untuk kebutuhan pengiriman.

Seorang penjaga warung di sekitar lokasi mengaku warga sempat curiga dengan aktivitas gudang tersebut karena sering ada truk keluar masuk pada malam hari.

“Kami sempat komplain adanya aktivitas truk yang keluar masuk namun tidak ketahui bahwa isinya yakni motor. Sehingga keluar masuk dibatasi menjadi malam hari,” kata penjaga warung yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun.

Namun warga tidak mengetahui isi gudang karena area tertutup rapat dengan gerbang yang tinggi.

“Aktivitas gudang ini kurang lebih 2 tahun, bahkan kami tidak curiga. Yang kami curigai aktivitas malam dan gerbang yang cukup tinggi sehingga tidak terlihat,” lanjutnya.

Kombes Pol Budi menegaskan masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik.

Ia memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya

YANG LAINNYA