Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS.
Penyidik kini masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.
“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.
Dari pantauan GridOto.con di lokasi, terlihat berbagai jenis motor keluaran tahun 2025 dari merek besar seperti Yamaha dan Honda.
Beberapa model yang ditemukan di antaranya Honda Revo, Vario 160, Vario 125, Yamaha Aerox, Yamaha Gear, sampai Yamaha NMAX.
Ada juga Yamaha Jupiter Z1 yang jumlahnya cukup banyak, tapi jarang terlihat di jalanan Indonesia.
Selain unit motor, polisi juga menemukan berbagai sparepart seperti ban, spakbor, knalpot, swing arm, helm, tromol, hingga bodi motor yang diduga telah dipisahkan untuk kebutuhan pengiriman.
Seorang penjaga warung di sekitar lokasi mengaku warga sempat curiga dengan aktivitas gudang tersebut karena sering ada truk keluar masuk pada malam hari.
“Kami sempat komplain adanya aktivitas truk yang keluar masuk namun tidak ketahui bahwa isinya yakni motor. Sehingga keluar masuk dibatasi menjadi malam hari,” kata penjaga warung yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun.
Namun warga tidak mengetahui isi gudang karena area tertutup rapat dengan gerbang yang tinggi.
“Aktivitas gudang ini kurang lebih 2 tahun, bahkan kami tidak curiga. Yang kami curigai aktivitas malam dan gerbang yang cukup tinggi sehingga tidak terlihat,” lanjutnya.
Kombes Pol Budi menegaskan masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik.
Ia memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya