Modal Rp 5.000 Bak Raja, Ada Jasa Angkat Motor Seberangi Rel Kereta di Cikarang Barat Bekasi

Irsyaad W - Jumat, 8 Mei 2026 | 13:00 WIB

Jasa angkat motor seberangi rel kereta di desa Telaga Asih, Cikarang Barat, kabupaten Bekasi dekat stasiun Cibitung

Baca Juga: Taruhan Nyawa, Kebiasaan 3 Detik Ini Sering Diabaikan Pengemudi Saat di Perlintasan Kereta

Para pekerja jasa angkut motor terlihat terbiasa melakukan aktivitas itu.

Mereka bahkan tampak sigap memperkirakan waktu penyeberangan di sela-sela perjalanan kereta api yang melintas.

Di sekitar rel juga terlihat sejumlah plang besi berjajar sebagai pembatas area terlarang. Namun, sebagian warga tetap nekat melintas.

Menanggapi fenomena tersebut, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan seluruh aktivitas di jalur rel tanpa izin sangat dilarang karena membahayakan keselamatan.

"KAI tegas melarang masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api apa pun alasannya, karena sangat membahayakan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri," ujar Franoto saat dikonfirmasi melalui pesan, (7/5/26) menukil Kompas.com.

Menurut dia, larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Franoto mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar menggunakan pelintasan resmi yang telah dijaga demi keselamatan bersama.

"Ini demi keselamatan bersama. Jadi kami harap tidak mengambil jalan pintas melintasi rel kereta api," katanya.

Franoto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat untuk menindaklanjuti aktivitas penyeberangan liar tersebut.

"KAI akan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat untuk dilakukan kegiatan penutupan akses orang melintas di lokasi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, tim redaksi telah berupaya mewawancarai sejumlah petugas jasa angkut motor di lokasi.

Namun, mereka enggan memberikan keterangan dan mengaku diminta oleh pihak tertentu untuk tidak berbicara kepada media.

YANG LAINNYA