Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri menciptakan penegakan hukum yang transparan dan meminimalkan interaksi yang berpotensi menimbulkan pungutan liar (pungli).
"Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan menjadi lebih modern dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran," tambah Didik melansir Kompas.com.
Pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap teknologi ini bukan sekadar alat pemberi sanksi, melainkan stimulan bagi masyarakat untuk lebih tertib. Soal hadirnya E-TLE Handheld, sejumlah pengguna menanggapi positif.
Mereka menilai Polri menutup ruang negosiasi saat terjadi pelanggaran lalu lintas.
"Langkah itu (E-TLE handled) bagus lah. Semoga konsisten saja. Tidak temporer atau seketika saja," ujar Suyitno, pengguna jalan di jalan Pahlawan, Kota Pasuruan.